
SINDUTAN – Bertempat Aula Kalurahan Sindutan, pada hari Selasa, tanggal 3 Juli 205 kegiatan rembug stunting dihadiri oleh Forkompincam, Pamong Kalurahan, BPK, KPMK, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, Pendamping Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Rembuk stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat Kalurahan untuk merumuskan kebijakan/ prioritas wajib sehubungan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.
Dalam kesempatan tersebut Lurah Sindutan menyampaikan agar mari kita bersama-sama membantu untuk pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak.

