SINDUTAN- Rapat Musyawarah Tarif Jasa dan Penentuan Karakteristik Kalurahan Sindutan. Musyawarah dihadiri oleh Konsultan, Lurah Sindutan, Pamong Sindutan, THK, Babin, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan LKK.
Sambutan dari Lurah Sindutan yaitu Bapak R. Sumarwanto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran tamu undangan yang telah meluangkan waktu. Dimohon menyampaikan aspirasi untuk menentukan tarif jasa dan menentukan karakteristik Kalurahan Sindutan.
Sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan Sindutan yaitu Bapak H.Asrorudin. Dilaksanakan musyawarah untuk menentukan kesepekatan bersama. Karena tarif jasa akan menimbulkan kesenjangan yang kurang baik sehingga perlu disepakati besarnya tarif jasa baik traktor, tukang, tenaga perorangan sebagai acuan bersama. Adapun karakteristik Kalurahan Sindutan, BPK dan Pemerintah Kalurahan Sindutan sudah sepakat yaitu Pertanian, dengan menumbuh kembangkan budaya lokal yang dulu pernah ada seperti wiwit, tingkepan, methik pada musim pari.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan tentang tarif jasa sebagai berikut :
- Jasa Traktor : Rp. 160/m2 , untuk musim kemarau Rp. 320/ m2
- Upah tenaga laki – laki Rp. 27.500,- (sekesuk) dengan memeberi makan
- Upah tenaga perempuan Rp. 22.500,- (sekesuk) dengan memberi makan
- Bagi hasil menggarap sawah 50 : 50, bila memakai BBM maka dikurangi biaya BBM lalu dibagi
- Memetik padi dengan hasil 1/6 seperti yang sudah berlaku.
Kesepakatan karakteristik Kalurahan Sindutan dengan menghidupkan kembali wiwitan, tingkepan, methik dan kegiatan pertanian padi khususya dikemas dengan kearifan lokal sebagai ciri kahas Kalurahan Sindutan didukung sarana prasarana yang ada atau penggalian potensi Kalurahan. Tehnis pelaksanaan akan dimusyawarahkan di waktu yang akan datang.