Artikel Terkini
-
Sindutan (12/06/2019) Pada hari Selasa malam pukul 19.30 di Balai Desa Sindutan diadakan Musyawarah Desa Tingkat II yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa Sindutan,Pengurus P3A Desa Sindutan,pendamping desa dan elemen masyarakat Desa Sindutan.
Untuk menentukan prioritas kegiatan dilaksanakan oleh P3A/GP3A/IP3A dengan didampingi oleh TPM bertujuan untuk menentukan prioritas perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi atau peningkatan jaringan irigasi yang akan dilaksanakan dalam kegiatan P3-TGAI.
Musyawarah desa II ...
-
VIS :
“Membangun Kalurahan Sindutan yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkarakter”
MISI :1. Mewujudkan pemerintahan kalurahan yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.2. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat kalurahan.3. Meningkatkan profesionalitas seluruh perangkat kalurahan.4. Mewujudkan sarana dan prasarana kalurahan yang memadai.5. Mewujudkan perekonomian ...
-
- ...
-
SEJARAH
SEJARAH DESA
Sindutan yang sekarang menjadi sebuah Desa, dulunya merupakan daerah yang berada di wilayah Adikarta. Adikarta merupakan sebuah wilayah di Kabupaten Kulon Progo yang terletak di bagian selatan. Wilayah ini terbagi menjadi 4 (empat) distrik, yaitu: distrik Galur, distrik Tawangharjo, distrik Tawangsoka, dan distrik Tawangkerto (sekarang dikenal dengan daerah-daerah Brosot, Galur, Panjatan, Bendungan, Wates, Sogan,sampai Temon). Wilayah Adikarta sendiri merupakan wilayah kekuasaan Kadipaten Pakualaman.
Adikarta ...
-
PEMERINTAH DESA SINDUTAN
Secara fungsional, pemerintahan desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemerintah Desa Sindutan dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan dibantu Perangkat Desa. Selain itu, Pemerintahan Desa juga terdiri dari badan Permusyawaratan Desa atau BPD. Tugas BPD adalah sebagai penyambung lidah masyarakat. Dan juga, bersama dengan kepala desa, BPD membuat peraturan Desa.
a). Data Aparatur Pemerintah Desa
NO.
NAMA
JABATAN
ALAMAT
TEMPAT, TGL. LAHIR
NO. ...
-
- ...
-
- ...