
SINDUTAN - Kamis 6 Maret 2025 telah dilaksanakan “Sosialisasi Perda DIY No 3 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, di Aula Kalurahan Sindutan dimulai pukul 13.00 WIB. Sosialisasi dipimpin oleh Bapak R Sumarwanto selaku Lurah Sindutan, dengan Narasumber dari Anggta DPRD DIY Ibu Akhid Nuriyati, S.E., Biro Tapem DIY Bapak Lilik Nurhidayati, S.E. dihadiri seluruh Pamong Kalurahan Sindutan, Dukuh Perbatasan, Tokoh Masyarakat, LPMK, PKK, Karang Taruna.
Dalam Sosialisasi Ibu Akhid Nuriyati, S.E. menyampaikan “Apabila Kalurahan Sindutan mengalami permasalahan tentang Pembangunan di Wilayah Perbatasan segera disampaikan Ke Biro Tapem Setda DIY. Dan menyampaikan saran Tanda perbatasan di DIY Bagian Selatan kurang jelas dan kurang bagus jadi tidak terlihat kalau sudah pengguna jalan sudah memasuki wilayah Yogyakarta.
Dalam Sosialisasi Bapak Lilik Nurihidayat, S.E. menyampaikan :”Saling sharing tentang Pembangunan daerah perbatasan, Perlu ada komunikasi antara pemerintah Kalurahan Sindutan, Pemda Kulon Progo dan Pemda DIY untuk melaksanakan Perda DIY No 3 Tahun 2020.
Pemaparan materi oleh Ibu Siti Sumaryatiningsih, S.Si., M.I.P.: “Kalurahan dapat membaca peluang diwilayah perbatasan, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Perbatasan dg koordinasi, fasilitasi, pembinaan, & penyelarasan pembangunan.

.jpeg)