SINDUTAN - Rabu (12/4/2023) Menindak lanjuti Surat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo perihal Pelaksanaan Operasi Pasar dalam rangka menjaga Stabilitas Harga Barang dan menekan Inflasi. Pemerintah Kalurahan Sindutan menindak lanjuti dan mengkondisikan Pelaksanaan Operasi Pasar dangan mendistribusikan kepada warga masyarakat dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas Kalurahan Sindutan.
Adapun sasaran operasi pasar adalah masyarakat umum, pelaku UMKM dan pedagang kreatif lapangan.Komoditas bahan pokok yang disediakan dalam Operasi Pasar adalah minyak goreng, gula pasir dan tepung terigu yang dikemas dalam 2 (dua) paket dengan Subsidi pemerintah sebesar Rp 5.000,-, untuk setiap komoditas bahan pokok dengan rincian sebagai berikut :
1. Paket 1 (Minyak Goreng 2 L dan Gula Pasir 1 kg) dengan harga Rp 25.500,-
2. Paket 2 (Minyak Goreng 2 L dan Tepung Terigu 2 kg) dengan harga Rp 32.000,-
Dengan ketentuan :
1. Membawa Fotp Copy KTP
2. Satu Fc KTP hanya berlaku untuk 1 Paket
3.Barang yang sudah dibeli tidak boleh diperjual belikan
Pelaksanaan Operasi Pasar di Kalurahan Sindutan berjalan dengan lancar.