Rabu (8/6) Telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan BUMDESMA . BUMDESMA itu sendiri singkatan dari Badan Usaha Milik Desa Bersama. Dalam musyawarah tersebut di hadiri oleh Pamong Kalurahan Sindutan, BPDKal Sindutan, Banbinsa, Bhabinkamtibmas, Panewu Temon (Yang Mewakili), Pendamping Desa, dan Ketua PBST.
Dalam musyawarah tersebut membahas tentang Persetujuan Penanaman Modal Kalurahan kepada BUMDESMA yang diambil dari APBKal. Dikarenak APBKal Tahun 2022 sudah disahkan, maka pengalokasian penanaman modal tersebut akan di masukan dalam perubahan APBKal yaitu sekitar bulan Okatober - November.