Selasa (31/5)) Telah dilaksanakan Pengiriman ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ke Dinas Sosial DIY oleh Pemerintah Kalurahan Sindutan.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya ODGJ di wilayah Kalurahan Sindutan tepatnya di Pedukuhan Sindutan A yang meresahkan. Selain bertempat di Pos Ronda Sindutan A, ODGJ tersebut juga sering meminta uang, makanan dan minuman kepada warga, bahkan mengganggu orang yang sedang melintas dijalan.
Kemudian Pemerintah Kalurahan Sindutan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial DIY. Setelah melakukan koordinasi akan diadakan tindak lanjut untuk mengirim ODGJ tersebut ke Dinas Sosial DIY. Berdasarkan wawancara dengan ODGJ, tidak mempunyai kartu identitas tetapi mengaku bernama Wawan.
Saat akan dilakukan pengiriman, ODGJ tersebut tidak berada dilokasi biasanya dia gunakan untuk tidur (Pos Ronda Sindutan A), sehingga harus dicari terlebih dahulu. Tidak memerlukan waktu lama ODGJ tersebut ditemukan di daerah Perbatasan DIY – Jateng. Setelah ditemukan langsung dibawa ke Dinas Sosial, dan didampingi oleh perwakilan Pemerintah Kalurahan Sindutan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Setelah sampai di Dinas Sosial DIY, ODGJ terebut langsung diterima dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.