Rabu, 09 Maret 2022, tahapan pengisian Pamong Kalurahan Sindutan untuk jabatan Dukuh Sindutan B, telah memasuki tahap pengumuman kepada masyarakat terhadap Bakal Calon. Setelah dilakukan penelitian berkas administrasi dan klarifikasi, ketiga Bakal Calon dinyatakan lolos seleksi administrasi, sehingga berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengumuman kepada masyarakat/ uji publik. Tahapan ini, bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap Bakal Calon. Masukan masyarakat disampaikan kepada Tim paling lambat 3 (tiga) hari kalender kerja yaitu pada tanggal 10,11,dan 14 Maret 2022.Masukan masyarakat yang berupa keberatan yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan disampaikan kepada Tim dengan syarat :
- menyebutkan identitas pengirim secara jelas,
- identitas Bakal Calon yang diadukan,
- menyebutkan perihal keberatan dan menunjukkan tanda bukti dan/atau saksi
Masukan masyarakat yang melebihi batas waktu akhir uji publik, tidak dipertimbangkan dan tidak mempengaruhi penetapan Calon yang selanjutnya ditetapkan sebagai Calon Yang Berhak Mengikuti Ujian.
Adapun ketiga Bakal Calon tersebut adalah :
No | Nama | Tempat, Tanggal Lahir | Pendidikan | Pekerjaan | Alamat |
1 | Vica Nandasari | Kulon Progo,19-12-1997 | SLTA-IPA | Mengurus Rumah Tangga | Sindutan B, RT/RW : 14/07 |
2 | Kristianto Surya Hutama | Kulon Progo,08-08-1993 | SI-Ekonomi | Wiraswasta | Sindutan B, RT/RW : 16/08 |
3 | Nanik Setiyaningsih | Purworejo, 21-09-1983 | SMK-Sekretaris | Karyawan Swasta | Sindutan B, RT/RW : 16/08 |