Pengambilan Sumpah / Janji Dan Pelantikan Pamong Kalurahan Sindutan tentang Perubahan Nomenklatur / Penyebutan Jabatan Pamong Kalurahan dilaksanakan pada hari Rabu 29 Januari 2020. Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Panewu Temon / yang mewakili, saksi, rohaniwan, perwakilan PKK Kalurahan Sindutan, perwakilan Kader Kalurahan Sindutan dan tokoh masyarakat.
Kalurahan Sindutan Melantik 13 Pamong. Berikut adalah Penyebutan Jabatan Baru Pamong Kalurahan Sindutan
- Sekretaris Desa menjadi Carik
- Kaur Umum Aparatur Desa dan Aset menjadi Pranata Laksana Sarta Pangripta
- Kaur Perencanaan dan Keuangan menjadi Danarta
- Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan menjadi Ulu Ulu
- Kasi Pemerintahan menjadi Jogoboyo
- Kasi Kemasyarakatan menjadi Kamituwa
- Dukuh Bayeman menjadi Dukuh Bayeman
- Dukuh Glaheng menjadi Dukuh Glaheng
- Dukuh Dukuh menjadi Dukuh Dukuh
- Dukuh Sindutan B menjadi Dukuh Sindutan B
- Dukuh Sindutan A menjadi Dukuh Sindutan A
- Dukuh Panginan menjadi Dukuh Panginan
- Dukuh Plempukan menjadi Dukuh Plempukan
Penataan kelembagaan pemerintah kalurahan ini merupakan pelaksanaan Perdais DIY No 1 Tahun 2018 tentang kelembagaan Pemda DIY, yaitu untuk mewujudkan visi dan misi Pemda dan terselenggaranya urusan keistimewaan DIY," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Pemda DIY memang mengubah nomenklatur kelembagaan kecamatan dan desa di wilayah ini. Perubahan itu mengacu pada UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY dan Pergub No 25 tahun 2019.