You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan  SINDUTAN
Kalurahan SINDUTAN

Kap. TEMON, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

SELAMAT DATANG DI WEB RESMI KALURAHAN SINDUTAN, KAPANEWON TEMON, KABUPATEN KULON PROGO

FACE SCAN

Administrator 16 Januari 2020 Dibaca 1.229 Kali

Guna meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo memasang alat presensi dengan sistem Face Scan / Finger Print .

Pada tanggal 10 Januari 2020 Desa Sindutan mempersiapkan dan memasang alat presensi Face Scan dan juga menginput identitas. Pada tanggal 13 Januari 2020 sistem absensi sudah dijalan dengan peraturan masuk kantor pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30.

Sistem tersebut diberlakukan bagi Aparatur Pemerintah Desa Sindutan yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur, Dukuh dan Tenaga Honorer Desa (THD).  Sistem Face Scan dilengkapi dengan fasilitas mengidentifikasi sidik jari dan wajah yang terdetek yaitu mata atau retina. Maka dari itu harus menginput indentitas diri, menginput sidik jari dan wajah melalu sistem tersebut. Secara otomatis data absensi akan terdownload dan tersimpan secara online kemudian terinput di dalam data base.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image