SELAMAT DATANG DI WEB RESMI KALURAHAN SINDUTAN, KAPANEWON TEMON, KABUPATEN KULON PROGO

Artikel

FACE SCAN

16 Januari 2020  Administrator  1.457 Kali Dibaca  Berita Desa

Guna meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan masyarakat, Pemerintah Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo memasang alat presensi dengan sistem Face Scan / Finger Print .

Pada tanggal 10 Januari 2020 Desa Sindutan mempersiapkan dan memasang alat presensi Face Scan dan juga menginput identitas. Pada tanggal 13 Januari 2020 sistem absensi sudah dijalan dengan peraturan masuk kantor pukul 08.00 dan pulang pukul 15.30.

Sistem tersebut diberlakukan bagi Aparatur Pemerintah Desa Sindutan yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi, Kaur, Dukuh dan Tenaga Honorer Desa (THD).  Sistem Face Scan dilengkapi dengan fasilitas mengidentifikasi sidik jari dan wajah yang terdetek yaitu mata atau retina. Maka dari itu harus menginput indentitas diri, menginput sidik jari dan wajah melalu sistem tersebut. Secara otomatis data absensi akan terdownload dan tersimpan secara online kemudian terinput di dalam data base.

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

06 Maret 2019 | 25.538 Kali
Sejarah Desa
06 Maret 2019 | 25.354 Kali
Profil
05 Juli 2019 | 24.753 Kali
Maklumat PPID
06 Maret 2019 | 24.664 Kali
Profil Wilayah Desa
06 Maret 2019 | 24.591 Kali
Pemerintah desa
06 Maret 2019 | 24.490 Kali
Data Desa
06 Maret 2019 | 24.422 Kali
Visi Misi

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Glaheng,Sindutan, Temon, Kulon Progo
Desa : SINDUTAN
Kecamatan : TEMON
Kabupaten : KULON PROGO
Kodepos : 55654
Telepon : 085801309814
Email : pemdessindutan@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 368
    Kemarin : 2,778
    Total Pengunjung : 90,589
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0